Musyawarah Kampung Ujung Gunung Ilir Tetapkan APBKam Tahun Anggaran 2025
Tulang Bawang, lampungbrantas.com - Pemerintah Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, menggelar Musyawarah Kampung (Muskam) untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, dengan dihadiri berbagai pihak terkait.
Acara ini dihadiri langsung oleh Camat Menggala, Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir, serta unsur Forkopimcam, termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Selain itu, hadir pula para pendamping desa dan pendamping lokal desa, Ketua LPMK, aparatur kampung, kepala dusun, ketua RT, Ketua TP-PKK, kader posyandu, bidan desa, Ketua BUMKam, tokoh masyarakat, Ketua Linmas, serta Ketua Karang Taruna.
Musyawarah ini bertujuan untuk membahas serta menyepakati rancangan APBKam yang akan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Kampung Ujung Gunung Ilir selama tahun 2025. Dalam pertemuan ini, berbagai program prioritas disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, dengan mempertimbangkan aspek kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, serta pembangunan infrastruktur kampung.
Dalam sambutannya, Camat Menggala menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Sementara itu, Kepala Kampung Ujung Gunung Ilir menyampaikan harapannya agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam merealisasikan program yang telah disepakati.
Dengan ditetapkannya APBKam 2025, Pemerintah Kampung Ujung Gunung Ilir berkomitmen untuk melaksanakan program-program pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama, demi mewujudkan kampung yang lebih maju dan sejahtera.(Hen)
0 Komentar