Breaking News

Proyek Rp19 Miliar Rekonstruksi Jalan Mekar Jaya–Suka Jaya Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Jalan Baru Sudah Retak


Tulang Bawang Barat, lampungbrantas.com – Proyek rekonstruksi ruas Jalan Mekar Jaya–Suka Jaya di Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, menuai sorotan tajam. Proyek senilai hampir Rp20 miliar ini diduga dikerjakan asal-asalan dan tak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 ini dilaksanakan oleh PT. Belibis Karya Group, pemenang tender asal Bengkulu Selatan, dengan nilai kontrak Rp19.628.505.222,54 dan masa pelaksanaan selama 180 hari. Namun, berdasarkan hasil investigasi Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Tulang Bawang Barat, ditemukan banyak dugaan pelanggaran teknis di lapangan.

Mutu Beton Dipertanyakan, Jalan Retak-retak
Rudi, Sekretaris AWNI Tulang Bawang Barat, mengungkapkan bahwa pengerjaan jalan rigid beton diduga tidak menggunakan mutu beton K-250 sebagaimana mestinya. Hasilnya, permukaan jalan yang baru dibangun tersebut sudah mengalami retakan di berbagai titik.

“Dari hasil investigasi kami, banyak kejanggalan. Gambar perencanaan terkesan asal-asalan, menyebabkan perubahan di lapangan dan hasil pekerjaan yang tidak berkualitas. Bahkan jalan sudah banyak retak-retak,” tegas Rudi, Selasa (15/7/2025).

Ia juga menyoroti ketidakkonsistenan material bangunan yang digunakan. “Materialnya berbeda-beda. Besi tulangan yang dipasang juga diduga tidak sesuai spesifikasi. Ini jelas mempengaruhi kekuatan dan daya tahan jalan,” katanya.

Pengawas Akui Gunakan Besi 10, APD Pekerja Diabaikan
Saat awak media mengkonfirmasi langsung ke lapangan, pengawas lapangan proyek bernama Yoyo mengakui bahwa proyek menggunakan besi ukuran 10 mm, dengan ketebalan cor beton 20 cm dan panjang total sekitar 2.876 meter.

“Pakai besi 10, pekerja ada 15 orang. Semua sudah sesuai juknis dan juklis. Ada konsultan dan pengawas PU yang memantau,” ujarnya.



Namun saat ditanya soal penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tampak diabaikan para pekerja, Yoyo berdalih: “APD ada, tapi tidak dipakai karena gerah saja,” dalih Yoyo

PPK dan Konsultan Dianggap Lalai, APH Diminta Turun Tangan
Pihak AWNI menilai lemahnya pengawasan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan konsultan pengawas dari CV Karya Mulya Mandiri turut menjadi penyebab bobroknya pelaksanaan proyek ini.

“Kami mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait untuk segera turun ke lokasi, memeriksa pekerjaan ini secara menyeluruh dan mengusut tuntas dugaan penyimpangannya,” pungkas Rudi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulang Bawang Barat belum memberikan tanggapan atas dugaan pelanggaran ini. (*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Lampung Brantas